Wednesday, December 17, 2008

Manajemen Resiko


MANAJEMEN RESIKO

Kegiatan usaha perbankan selalu dihadapkan pada risiko-risiko yang berkaitan erat dengan fungsi bank sebagai suatu lembaga keuangan. Kompleksitas produk dan jasa serta ketatnya persaingan menyebabkan semakin kompleksnya risiko yang dihadapi oleh bank. Oleh karena itu, manajemen risiko dan pengendalian internal merupakan hal penting yang menjadi perhatian bank dalam mengelola usahanya.

Pembentukan Komite Manajemen Risiko maupun Satuan Kerja Manajemen Risiko merupakan perwujudan komitmen manajemen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan risiko. Komite Manajemen Risiko diketuai oleh Direktur Utama dan beranggotakan Direksi dan para manajer senior Bank. Wewenang dan tanggung jawab Komite Manajemen Risiko adalah menentukan dan melakukan kajian atas:

1. Arah dan strategi manajemen risiko

2. Kebijakan dan implementasi manajemen risiko

3. Rencana keadaan darurat (Contingency Plan)

4. Penyempurnaan penerapan manajemen risiko akibat adanya perubahan faktor eksternal maupun internal yang dapat mempengaruhi kecukupan permodalan dan profil risiko Bank

Dalam menerapkan manajemen risiko, bank berpegang pada peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu :

§ Komitmen dan peran aktif dari seluruh jajaran organisasi, dimulai dari Komisaris, Direksi dan Manajemen Senior;

§ Adanya panduan berupa kebijakan, prosedur, batasan-batasan limit dan wewenang;

§ Terlaksananya secara efektif proses identifikasi dan pengukuran risiko, proses pemantauan risiko dan kecukupan sistem informasi;

§ Penerapan pengendalian internal yang efektif.

Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia, risiko yang dikelola oleh suatu bank adalah risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional dan risiko likuiditas.

Pengelolaan Risiko Kredit

Risiko Kredit adalah risiko kerugian yang terjadi akibat kegagalan debitur ataupun counter-party memenuhi kewajibannya kepada Bank. Risiko kredit timbul dari berbagai aktivitas usaha Bank, terutama dari pelaksanaan fungsi intermediasi keuangan, serta aktivitas tresuri dan aktivitas pembiayaan perdagangan.

Bank Maspion dalam tahap mengembangkan Internal Rating System, yang merupakan suatu metode untuk menetapkan debitur kedalam satu rating / peringkat berdasarkan prospek usaha, kondisi keuangan, kemampuan membayar dan sektor industri. Internal Rating System terbagi atas Rating Industri dan Rating Kredit.

Internal Rating ini dikembangkan untuk mendukung proses kredit khususnya dalam penetapan tingkat risiko kredit, sehingga penurunan kualitas kredit dapat segera diidentifikasi dan dilakukan tindakan penyelesaiannya.

Bank mengelola risiko kredit dengan melakukan kajian terhadap :

1) kebijakan dan prosedur kredit;

2) sistem administrasi kredit;

3) kecukupan pencadangan penghapusan;

4) penetapan indikator risiko kredit dan metode pengukuran risiko kredit;

5) kebijakan diversifikasi portofolio kredit (debitur / sektor industri / segmen usaha).

Pengelolaan Risiko Pasar

Risiko pasar adalah risiko kerugian pada posisi on balance sheet maupun off balance sheet akibat adanya perubahan variabel pasar yang meliputi risiko suku bunga dan risiko nilai tukar. Kerugian akan terjadi apabila terjadi penurunan nilai aktiva atau pendapatan maupun kenaikan pasiva atau biaya. Portofolio Bank yang dipengaruhi oleh pergerakan suku bunga sebagian besar berbentuk kredit, obligasi pemerintah dan dana pihak ketiga.

Bank telah memiliki sistem untuk memantau risiko yang mempengaruhi pengelolaan aktiva dan pasiva Bank yang sensitif terhadap perubahan nilai tukar dan suku bunga. Metode pengukuran risiko pasar yang digunakan oleh Bank adalah metode Value-at-Risk, sedangkan posisi pada trading book dipantau setiap hari dan dikaji dengan basis mark-to-market sesuai dengan batas yang ditetapkan dan sejalan dengan peraturan Bank Indonesia .

Pengelolaan Risiko Likuiditas

Risiko likuiditas adalah risiko yang muncul karena ketidakmampuan bank memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo. Risiko likuiditas timbul secara alamiah sebagai akibat dari struktur maturity neraca bank. Risiko ini dapat disebabkan oleh penurunan pendapatan dari aktiva produktif, penarikan dana pihak ketiga, pencairan kredit maupun perubahan maturity profile dari aktiva dan pasiva bank.

Bank mengelola risiko likuiditasnya dengan mengatur posisi mismatch dan menjaga tingkat likuiditas yang memadai sehingga setiap saat Bank selalu dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar deposito jatuh tempo, untuk memenuhi komitmen kepada debitur maupun pihak lain.

Tingkat likuiditas Bank diukur dengan besarnya primary reserve dan secondary reserve yang dipelihara Bank serta rasio likuiditas lainnya. Pengukuran rasio likuiditas Bank meliputi struktur pendanaan, expected cash flow, akses pasar dan asset marketability.

Pengelolaan Risiko Operasional

Risiko Operasional adalah risiko yang disebabkan ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem maupun problem eksternal yang dapat mempengaruhi operasional Bank. Pengelolaan risiko operasional dilakukan dengan: 1) meningkatkan risk awareness seluruh jajaran organisasi Bank yang dilaksanakan melalui pelatihan manajemen risiko maupun Prinsip Mengenal Nasabah sebagai aspek pencegahan terhadap kemungkinan adanya penipuan dan malpraktek; 2) pemantauan atas loss events baik terhadap actual loss, near miss maupun potential loss.

Sesuai ketentuan Bank Indonesia, pengelolaan risiko operasional juga mencakup penilaian risiko atas peluncuran produk dan aktivitas baru. Penilaian risiko dilakukan pada setiap tahapan proses mulai dari perencanaan, pengembangan dan penerapan, sampai pada pasca peluncuran produk. Dengan demikian, Bank dapat melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan dan mitigasi risiko operasional yang mungkin timbul dari produk atau aktivitas baru tersebut.

Dalam mengelola risiko operasional, Bank telah mengembangkan sistem yang memadai untuk menilai serta meminimalisasi risiko sehubungan dengan berbagai proses bisnis dan produk perbankan, yang didasarkan atas prinsip-prinsip zero defect dan total compliance.

Sejak bulan Maret 2005 Bank telah menyerahkan laporan profil risiko triwulanan ke Bank Indonesia. Dari hasil self assessment periode Desember 2005, maka risiko Bank secara keseluruhan adalah Rendah, dengan tingkat risiko inheren secara agregat adalah Rendah dan sistem pengendalian risiko dinilai Acceptable.

No comments: